REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (Sicantiks). Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, program tersebut diluncurkan untuk terus memperkuat literasi keuangan syariah melalui peranan para ibu di komunitasnya.
“Program Sicantiks diinisiasi OJK mengingat indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang nilainya masih rendah,” kata Aman dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan, pada 2022 tingkat literasi keuangan syariah baru sebesar 9,14 persen. Sementara sebelumnya, tercatat pada 2019 tingkat literasi keuangan syariah sebesar 8,93 persen.
Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga meningkat sejak 2019. “Adapun tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen pada 2022. Pada 2019 indeks inklusi keuangan syariah sebesar 9,10 persen,” ucap Aman.