REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan penyedia jasa jeep untuk kawasan Gunung Bromo ikut terdampak akibat kebakaran. Sebelum kebakaran mereka rata-rata mendapatkan pemasukan satu juta rupiah per hari, tetapi mereka mengeluhkan mereka tidak memiliki pemasukan sama sekali.
Agus Bodrex (40 tahun), salah satu penyedia Jeep mengungkapkan kerugian akibat kebakaran. "Selama kebakaran, sekitar satu minggu (ikut terdampak)," kata pria asal Tumpang, Kabupaten Malang tersebut saat ditemui Republika di Pos Jemplang, Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023).
Ada banyak efek yang diterima Agus selama penutupan kawasan wisata Gunung Bromo. Tidak hanya Agus, 350 penyedia jasa Jeep di area Kabupaten Malang juga turut mengalami hal sama. Banyak dari mereka yang tidak memiliki pemasukan selama penutupan tersebut.
Agus mengaku penyedia jasa jeep merupakan satu-satunya profesinya untuk mendapatkan penghasilan sejak 2009. Karena itu Agus sama sekali tidak memiliki penghasilan selama sepekan terakhir. Ia pun hanya mampu memanfaatkan tabungan untuk keperluan sehari-hari.
Pada hari normal, Agus biasanya dapat memperoleh uang sekitar Rp 1 juta dalam sehari. Penghasilan ini didapatkannya saat mengantar wisatawan dari Tumpang ke Gunung Bromo dan sebaliknya.
"Sekarang jadi nol dan cuma jadi relawan saat ini agar kebakaran cepat selesai dan kerja kembali," kata dia.
Sebelumnya, kawasan wisata Gunung Bromo mengalami penutupan selama beberapa kali di beberapa pintu masuk. Kemudian Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) menutup total seluruh akses masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan ini berlangsung mulai 10 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani menyatakan, penutupan ini bertujuan demi kelancaran proses pemadaman. "Termasuk guna memperhatikan keamanan pengunjung," kata Septi saat dikonfirmasi.
Menurut dia, penutupan akses diberlakukan untuk seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo. Dalam hal ini termasuk pintu masuk di Coban Trisula, Kabupaten Malang dan Wonokitri Kabupaten Pasuruan. Kemudian juga berlaku di pintu masuk wilayah Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo dan Senduro, Kabupaten Lumajang.