Ahad 17 Sep 2023 09:20 WIB

Takut Bully Orang Tua Murid, Guru Korsel Minta Perlindungan Hukum

Lebih dari 820 siswa SD, SMP, dan SMA bunuh diri antara 2018 dan 2022.

Bendera nasional berkibar di Paviliun Imjingak di Paju, Korea Selatan (Korsel) pada 22 April 2020.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Bendera nasional berkibar di Paviliun Imjingak di Paju, Korea Selatan (Korsel) pada 22 April 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL – Ribuan guru dan staf sekolah di Korea Selatan (Korsel) berunjuk rasa. Mereka menuntut perlindungan hukum lebih atas  bullying atau perisakan dari orang tua murid. Masalah yang kian meningkat di tengah lingkungan sekolah yang kompetitif. 

Unjuk rasa pada Sabtu (16/9/2023) di Seoul ini, dipicu kematian seorang guru pada Juli lalu. Sang guru ditemukan tanpa nyawa di SD tempat ia mengajar, diduga mengalami tekanan mental akibat keluhan dari sejumlah orang tua yang berlaku kasar. 

Berpakaian hitam, ribuan guru dan staf sekolah itu memenuhi jalan di dekat gedung parlemen,’’ Lindungi guru dari klaim bahwa mereka membuat emosi siswa tertekan.’’ Ia menyatakan lebih dari 9.000 guru dilaporkan orang tua murid karena tuduhan ini dalam 8 tahun terakhir. 

Anggota parlemen kini sedang merumuskan rancangan undang-undang untuk memenuhi tuntutan dari para guru sekolah tersebut dari tingkat dasar sampai menengah atas. Namun para ahli pendidikan menyebut perubahan atas aturan yang ada sekarang justru merugikan siswa.  

Amendemen, jelas mereka, bakal kian memperlemah perlindungan terhadap anak didik yang selama bertahun-tahun berada di lingkungan hiperkompetitif di sekolah.

‘’Saya harap RUU yang sedang dibahas parlemen akan disahkan sesegera mungkin untuk menyelamatkan hak hidup guru dan memberdayakan guru untuk memberikan pendidikan yang bagus,’’ kata Ahn Ji Hye, seorang guru dan salah satu koordinator aksi. 

Polisi melaporkan, aksi massa diikuti sekitar 20 ribu guru. Mereka berdemonstrasi selama selama beberapa pekan, menganggap undang-undang yang saat ini berlaku membuatnya sulit mengontrol kelas mereka.

Aturan yang ada saat ini, juga memosisikan mereka pada belas kasihan orang tua murid yang berlaku arogan. Mereka kerap menuduh para guru ini secara emosional membuat murid-muridnya tertekan di tengah lingkungan yang sangat kompetitif. 

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Departemen Asuransi Kesehatan Nasional yang diperoleh anggota parlemen dari kubu liberal, Kim Woni, pekan lalu, lebih dari 820 siswa SD, SMP, dan SMA meninggal karena bunuh diri antara 2018 dan 2022. 

Di tengah kemarahan para guru, pemerintahan konservatif Korsel awal bulan ini membentuk sebuah gugus tugas untuk mengkaji undang-undang baru terkait pendidikan. Ini untuk mendapatkan masukan publik agar guru juga terlindungi dari tuduhan menekan siswa. 

Kementerian pendidikan dan hukum dalam pernyataan bersama, menuding pemerintahan liberal sebelumnya menerapkan aturan hukum yang terlalu menkankan pada hak-hak anak yang memicu banyaknya laporan perlakuan menyeleweng dari para guru pada siswa. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement