REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Sebanyak 3.440 pelanggar telah terjaring dalam Operasi Zebra Progo 2023 di Kabupaten Bantul, DIY. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Progo 2023 digelar mulai Senin (4/9/2023) sampai Ahad (17/9/2023). Tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang mantap.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 3.440 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 7.343 teguran,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Selain itu dalam Operasi Zebra Progo 2023, juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.
Manfaatnya di antaranya lebih efektif dan efisien, masyarakat tidak tersita waktunya, ketika ada pelanggaran dapat diselesaikan di tempat atau langsung bayar denda di lokasi.
Selama Operasi Zebra Progo 2023 ini, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah kelengkapan berkendara.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti melanggar marka, berkendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta melanggar APILL.
Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN. Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 98 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 121 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 46.150.000,” katanya.
Oleh karena itu meski Operasi Zebra Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ungkap dia.