REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pertanyaan mengenai mandi junub diterima oleh Pendakwah Mesir Dr Muhammad Ali. Pertanyaan tersebut menyangkut seseorang yang tertidur lelap dalam keadaan junub setelah berhubungan dengan suami atau istrinya.
Berdasarkan penjelasan Muhammad Ali, disebutkan bahwa seorang suami maupun istri boleh tidur dalam keadaan junub, atau setelah berhubungan intim.
"Bagi pasangan suami istri, tidak ada salahnya berjima' (berhubungan intim) di malam hari, lalu tidur dalam keadaan belum mandi junub. Tetapi setelah itu, ketika bangun untuk sholat Subuh, dia mandi junub kemudian barulah sholat Subuh," jelasnya, dilansir Masrawy.
Sunnah Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar seorang Muslim terlebih dulu berwudhu sebelum tidur. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA.