REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan yang dikeluarkan di Putrajaya mengatakan mengutuk keras penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh ekstremis Israel pada Ahad (17/9/2023).
Malaysia pada Rabu (20/9/2023) menyebut penyerangan jamaah adalah tindakan provokasi disengaja dan pelanggaran terang-terangan terhadap tempat suci yang sangat jelas ditujukan untuk menantang status sejarah dan status legal Yerusalem serta Al-Haram Al-Sharif.
Malaysia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memenuhi mandatnya meminta pertanggungjawaban Israel agar bertanggung jawab atas aksi agresi berterusan terhadap kemanusiaan. Israel secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional.
Semua aksi provokasi dan kekerasan harus dihentikan sesegera demi kepentingan perdamaian dan keamanan, serta tidak boleh lagi ada perlakuan tidak proporsional dalam menangani konflik, kata Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Malaysia juga meminta komunitas internasional berhenti menutup mata dari rezim yang jelas menjalankan kebijakan apartheid, dan tidak terus-menerus mengabaikan serangan dan kebijakan apartheid Israel terhadap hak-hak dasar, kehidupan, penghidupan dan martabat rakyat Palestina.
Wisma Putra juga menandaskan Malaysia teguh pada prinsip bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan negara sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan pada batas pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina juga telah disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abd Kadir dalam Pertemuan Enam Komite Organisasi Kerja sama Islam mengenai Palestina dalam Majelis Umum PBB (UNGA) ke-78 di New York, Amerika Serikat.
Zambry mengatakan Malaysia berpandangan isu Palestina mesti diselesaikan secara serius dan secara adil.