REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku akan mengikuti aturan yang ada setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menduga kuat aksi sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih bakal capres Ganjar Pranowo melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu. Ajakan tersebut disampaikan lewat video yang diunggah di akun X/Twitter resmi PDIP sebelum masa kampanye dimulai.
"Ya sudah, saya ngikuti aturan saja, ngikuti arahan dari Bawaslu," kata Gibran ketika ditemui di balai kota Solo, Rabu (20/9/2023).
Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengaku belum ada arahan atau instruksi yang diberikan oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, pihaknya mengaku akan mengikuti keputusan Bawaslu.
"Belum, saya nunggu saja, apa pun keputusannya, saya ngikuti Bawaslu," tegasnya.