Rabu 20 Sep 2023 23:09 WIB

Jerman Dukung Reformasi Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 negara.

Red: Nidia Zuraya
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar sidang. ilustrasi
Foto: AP Photo/Bebeto Matthews
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar sidang. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kanselir Jerman Olaf Scholz menyatakan bahwa Jerman mendukung reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang sesuai dengan kondisi dan tantangan global saat ini. 

Saat menyampaikan pidatonya dalam sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Selasa (19/9/2023), Scholz mengatakan bahwa komposisi Dewan Keamanan saat ini adalah contoh paling jelas bahwa organisasi tersebut tidak mewakili realitas dunia yang multipolar.

Baca Juga

Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 negara. Lima negara di antaranya merupakan anggota tetap, yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia.

Para anggota tetap ini memiliki wewenang lebih besar, yakni hak veto yang memungkinkan mereka mencegah atau membatalkan adopsi resolusi Dewan Keamanan. Dengan kata lain, jika ada satu saja anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menolak maka keputusan tidak bisa dibuat.