REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan mutu udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga sangat dipengaruhi faktor meteorologis.
"Faktor meteorologis ini pengaruh sekali," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam Diskusi Kelompok Terfokus Ombudsman RI yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Faktor meteorologis seperti kecepatan dan arah angin, kelembaban udara, suhu udara, dan tekanan udara sangat berpengaruh pada kondisi atmosfer. Sebagai gambaran, jika udara tenang dan polutan tidak dapat menyebar, maka konsentrasi polutan akan menumpuk.
Sebaliknya, ketika angin bertiup kencang dan bergejolak, maka polutan akan menyebar dengan cepat sehingga konsentrasi polutan menjadi lebih rendah. Di samping itu, hujan dapat membersihkan partikel-partikel dari atmosfer dan melarutkan gas polutan.