REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda menyampaikan penjelasan tentang bagaimana cara seorang Muslim memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal. Tanggal tersebut jatuh pada 28 September 2023.
"Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momentum yang sangat tepat untuk dijadikan sarana untuk menambah mahabbah (rasa cinta) kepada junjungan kita dan kekasih Allah SWT," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (20/9/2023).
Bagi seorang Muslim, lanjut Kiai Miftah, cara untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah dengan memperbanyak sholawat kepada beliau SAW dan mempelajari jejak sejarah Nabi Muhammad SAW atau sirah nabawiyah.
Karena itu, dia mengatakan, perkara besar atau kecilnya jumlah orang yang memperingati Maulid tidak menjadi urgen atau hal yang perlu disoroti. "Tetapi isi yang ada di dalam Maulid itulah yang perlu diperhatikan," tuturnya.
Kiai Miftah juga mengingatkan, jangan sampai momentum yang luar biasa tersebut menjadi tidak baik karena isinya tidak baik. Maka, pada momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini, hendaknya membaca sholawat Nabi atau mempelajari sirah perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW.
Adapun pelaksanaannya bisa di mana saja dan bisa dilakukan secara individu. Tidak harus berjamaah atau di masjid.