REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) memberikan tanggapan terkait ancaman laporan balik dari kuasa hukum rombongan prewedding. Pasalnya, rombongan yang telah memicu kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo ini meyakini petugas BB TNBTS juga turut bersalah dalam kejadian tersebut.
Kepala BB TNBTS Hendro Wijanarko mengatakan, setiap warga negara pada dasarnya berhak untuk membuat laporan balik ke aparat hukum. Hal yang pasti, kata dia, pihaknya mempercayakan proses hukum tersebut kepada kepolisian.
Sejauh ini, Hendro memastikan, pihaknya selalu berusaha mendukung data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses hukum tersebut. "Beberapa teman juga sudah diambil keterangan dan sudah diambil juga keterangan dari ahli. Kita support teman kepolisian yang sedang menjalani proses hukum," kata Hendro saat ditemui wartawan di Bukit Teletubbies, kawasan wisata Gunung Bromo, Kamis (21/9/2023).
Pada kesempatan ini, Hendro juga ingin menegaskan, pihaknya bersama masyarakat dan pelaku jasa wisata sudah melakukan pengelolaan secara optimal. Dalam hal ini termasuk melakukan mitigasi kebakaran di kawasan Gunung Bromo. Bahkan, pihaknya bersama masyarakat sudah rutin melakukan patroli setiap hari sejak Juli 2023.