Jumat 22 Sep 2023 16:49 WIB

Sudah Lengkap, Penyidik Tunggu Arahan JPU Soal Kasus Film Porno Lokal

Penyidik tunggu arahan JPU dalam kasus film porno lokal yang sudah dinyatakan lengkap

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Selebgram bernama Virly Virginia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus film porno lokal. Penyidik tunggu arahan JPU dalam kasus film porno lokal yang sudah dinyatakan lengkap.
Foto: Republika/Ali Mansur
Selebgram bernama Virly Virginia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus film porno lokal. Penyidik tunggu arahan JPU dalam kasus film porno lokal yang sudah dinyatakan lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap 1 atau P21 kasus film porno lokal yang melibatkan artis, model dan selebgram. Proses pelimpahan berkas dilakukan Jumat (8/9/2023) lalu dan saat sedang diteliti jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebanyak lima orang tersangka dalam kasus ini berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari jpu terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Kemudian terkait 16 pemeran film atau talent 12 diantaranya sudah menjalani pemeriksaan masih berstatus sebagai saksi kasus film porno lokal. Lalu terkait dua talent wanita yang sudah dipanggil tapi belum ditemukan alamatnya masih terus dilakukan profiling. Kemudian terkait dengan satu talent pria yang tak hadir memenuhi panggilan karena sakit, penyidik akan melibatkan Biddokes Polda Metro Jaya. 

"Mereka masih menjadi saksi kita masih memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, kita akan kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Ade Safri.