Kamis 21 Sep 2023 09:54 WIB

Penyidik Minta Keterangan Para Ahli Terkait Kasus Produksi Film Porno Lokal

Sebanyak 12 pemeran film porno lokal memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Foto: Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan kasus film porno lokal yang diproduksi salah satu rumah produksi berbasis di Jakarta Selatan. Rencananya pekan ini, penyidik bakal memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangannya mengenai kasus film porno lokal tersebut.

"Insya Allah di minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ahli. Koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Menurut Ade Safri sejumlah saksi ahli yang rencananya akan dipanggil terkait kasus tersebut diantaranya ahli pidana, ahli ITE, dan ahli di bidang pornografi. Kemudian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para saksi ahli, termasuk pemeran film porno lokal, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Setelah itu kita akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik," tutur Ade Safri.

Sebelumnya, sebanyak 16 pemeran film porno lokal garapan sutradara Irwansyah dipanggil penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023). Namun hanya 12 pemeran yang memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno lokal tersebut.

"Terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Dimana 11 wanita 8 hadir memenuhi panggilan penyidik, saat masih diperiksa. Kedua terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," ungkap Ade Safri

Menurut Ade Safri, saksi yang berhalangan hadir dengan alasan sakit akan dibuatkan kembali surat panggilan berikutnya. Kemudian untuk yang alamat belum ditemukan atau belum jelas, pihaknya akan terus mencari alamat yang bersangkutan untuk dikirim surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.

"Dalam kapasitas sebagai saksi yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi," tegas Ade Safri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement