Jumat 22 Sep 2023 17:15 WIB

Danpuspom Sebut tak Tahu Ada Perwira TNI Temui Tahanan di Gedung KPK

Alexander mengaku tak sempat menolak permintaan perwira TNI bertemu tahanan KPK.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko usai mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perwira TNI diduga melakukan pertemuan dengan salah satu tersangka korupsi di lantai 14 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa itu.

"Saya enggak tahu (pertemuan perwira TNI dengan tahanan)," ucap Agung menegaskan saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga

Pertemuan itu berlangsung setelah rombongan TNI melakukan rapat tertutup dengan pimpinan KPK yang membahas soal penetapan status tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih, Jumat (28/7/2023).

Saat itu, pihak TNI yang hadir adalah Marsda Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit, serta Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo.

"Saat pertemuan yang saya ikuti hanya membahas soal Marsdya HA, di luar itu tidak ada," kata Agun.

Munculnya peristiwa itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Pernyataan tersebut disampaikannya untuk meluruskan kabar mengenai adanya pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih.

"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di (Rutan KPK) Merah Putih dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Alex mengaku tidak sempat menolak permintaan perwira tersebut. Pasalnya, saat itu dirinya sedang dalam kondisi tidak normal lantaran merasa ada tekanan selama mengikuti rapat tertutup bersama pihak TNI.

"Sekali lagi, kita harus, tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal saya akan bilang 'no, besok saja!' Dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu," jelas Alex.

Harus izin pimpinan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement