REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengusut kasus kriminal dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri. Sertu Hendri saat ini dalam status pengejaran.
"Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan," kata Mayjen TNI Yusri saat ditemui awak media usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Meski demikian, Mayor Jenderal TNI Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang akan dilakukan polisi militer terhadap Hendri. Mayor Jenderal TNI Yusri juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.
Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berdasarkan putusan pengadilan militer di Palembang.
Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Ahad (12/1/2025) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman. Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.
Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.
Hendri sempat dikepung oleh satuan TNI dan Polri kala bersembunyi di sebuah rumah, Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (14/1/2025).
"Pelakunya kabur, padahal sudah dikepung tadi," kata salah seorang anggota tim gabungan yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Tim gabungan dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Batalyon B Satbrimob Polda Bangka Belitung, dan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Persiapan Belitung sebelumnya telah melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah yang menjadi lokasi persembunyian pelaku. Tim sempat melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dengan baik-baik, tetapi pelaku tidak mengindahkan negosiasi tersebut.
Negosiasi tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan korban jiwa sebab pelaku diketahui masih membawa senjata api dan bersembunyi di kawasan padat penduduk. Namun, pelaku tak menyerahkan diri sehingga tim gabungan melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah.
Tim juga melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumah lokasi persembunyian itu. Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan dalam rumah tersebut dan diduga sudah melarikan diri dari kepungan petugas sehingga saat ini masih dalam pengejaran.