REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Dua selebgram diamankan polisi usai kedapatan meng-endorse situs judi slot di media sosial. Selebgram tersebut adalah warga Solo dan Boyolali.
Dari informasi yang diterima Republika, P memiliki followers sebesar 11.400. Sedangkan A memiliki 64 ribu followers.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kasus tersebut bermula saat Satreskrim Polresta Solo melakukan patroli siber, Rabu (20/9/2023). Di mana ditemukan sebuah promosi judi online di media sosial.
Setelah dilakukan pendalaman, Iwan menjelaskan pihaknya mendapati salah satu tersangka berinisial P alias PWU (26) warga yang tinggal di Banjarsari, Solo. Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial ANP (19) juga berhasil ditangkap di hari yang sama.