Selasa 26 Sep 2023 17:32 WIB

Opsi Lain Atur Tiktok Shop, Ekonom: Pajaknya Saja Dibuat Lebih Mahal

Ekonom Bank Mandiri menilai, dibutuhkan kebijakan opsi lain untuk melindungi UMKM.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tiktok Shop
Foto: Tiktok Shop
Tiktok Shop

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah saat ini telah melarang TikTok untuk berjualan online. Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai, dibutuhkan kebijakan tambahan atau opsi lain jika tujuannya untuk melindungi keberadaan UMKM dan pedagang tradisional.

"Pajaknya lebih mahal saja, misalnya, kalau beli dari e-commerce dibandingkan offline. Ini bisa membuat masyarakat mau belanja di Tanah Abang misalnya," kata Andry saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Dia menuturkan, hal tersebut dapat menjadi opsi lain melalui skema perpajakan bagi e-commerce. Dia menegaskan, penggunaan sosial media tetap ditekankan namun terdapat skrining melalui pengawasan sistem administrasi.

Tak hanya itu, jika saat ini TikTok sudah dilarang berjualan online, Andry menilai juga dibutuhkan kebijakan tambahan. "Perlu ada strategi lain juga di luar pro kontra ini. Perlu strategi yang konsisten memanfaatkan di mana situasi orang Indonesia hobi belanja," ucap Andry.

Andry mengungkapkan, berdasarkan data Mandiri Spending Index terlihat indeks belanja dari segi nominal dan frekuensi meningkat. Dia mengatakan orang Indonesia paling banyak berbelanja yang pertama untuk makanan dan minuman, lalu kedua berbelanja di restoran untuk take out makanan dan ketiga berbelanja pakaian.

"Artinya melihat data ini perlu strategi kolaborasi dari pemerintah dan pengusaha UMKM. Kan ada libur panjang, bagaimana menyiapkan program menyeluruh dengan pemerintah daerah. Buat Jakarta Great Sale atau Tanah Abang Great Sale misalnya supaya bisa bersaing dengan e-commerce," ungkap Andry.

Selain itu, pemerintah juga dapat membantu pedagang tradisional melalui akses sosial media. Dengan begitu, Andry menilai pedagang tradisional juga memiliki akses lebih luas kepada pembelinya.

"Memang butuh upaya ekstra dari pemerintah untuk mendorong pedagang di pasar tradisional untuk melebarkan marketnya," tutur Andry.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menanggapi keluhan sepinya pasar Tanah Bang karena maraknya penjualan melalui TikTok Shop. Lalu saat ini, pemerintah juga sudah melarang TikTok untuk membuka platform yang berkaitan dengan jualan online.

Heru memastikan sudah melakukan pembahasan dengan PD Pasar Jaya. Heru memastikan Pemprov DKI juga akan membahasnya dengan pihak terkait lainnya.

"Iya betul nanti dibahas dengan pasar UMKM dan teman-teman e-commerce," ucap Heru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement