Rabu 27 Sep 2023 06:41 WIB

Polisi Dituding Minta Duit ke Korban Begal, Kapolrestabes Bandung Ancam Sanksi

Menurut Kapolrestabes, oknum polisi tersebut belum menerima uang dari korban begal.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Propam Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dikabarkan memeriksa oknum anggota kepolisian yang dituding meminta uang kepada korban pembegalan. Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan akan memberikan sanksi jika oknum polisi tersebut terbukti meminta uang kepada pelapor.

Oknum polisi yang dituding meminta duit kepada korban begal itu merupakan anggota Polsek Sukasari. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Kapolrestabes menyebut anggota kepolisian tersebut belum menerima uang dari pelapor. “Uangnya belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (oknum polisi tersebut) lepas dari hukuman,” kata Kapolrestabes, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Kapolrestabes menyebut anggota Polsek Sukasari tersebut tengah diperiksa oleh Propam. Apabila terbukti meminta uang seperti yang viral di media sosial, kata dia, bisa dikenakan sanksi berat.

Cerita korban begal

Sebelumnya, heboh kabar seorang perempuan yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, dan dimintai duit oleh polisi saat mengurus laporan. Kabar itu disampaikan lewat media sosial TikTok, yang lantas viral.

Korban mengaku menjadi sasaran begal di sekitar area Secapa AD, Jumat malam. Setelah sepeda motornya dirampas, ia melapor kepada kepolisian. Beberapa hari kemudian, ia mengaku melihat kendaraan yang mirip dengan motornya dijual di marketplace. Kemiripan itu terlihat pada bagian motor yang lecet.

Mengetahui hal itu, korban mengaku melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, kata dia, oknum polisi yang akan menindaklanjuti laporan itu meminta sejumlah uang. “Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu, tapi disenyumin tipis yuhuu. Terus aku naikin. Ya udah Rp 500 ribu. Pak gak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata dia, menirukan percakapannya dengan petugas, seperti dikutip dari media sosialnya.

Korban mengaku dimintai duit Rp 1 juta agar petugas bisa berangkat menelusuri motornya yang dibegal. Namun, korban mengaku belum mempunyai uang sebagaimana yang diminta. “Tapi, belum ganti hari, pas dicek lagi (di marketplace), ternyata sudah kejual motornya ke orang,” ujar korban.

Kata Kapolsek Sukasari

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement