REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Baru beroperasi dalam hitungan bulan, standar baku emisi yang diterapkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 2 Cirebon Power sudah mengikuti standar internasional. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengetahui secara langsung penanganan dan pencatatan gas emisi rumah kaca, yang dihasilkan oleh pembangkit tersebut.
Christine Elizabeth, Analis Kebijakan Pusdatin Kementrian ESDM mengatakan, penanganan maupun pencatatan gas emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit itu sudah dilakukan sangat baik.
Hal itu disimpulkan berdasarkan penjelasan yang dilakukan oleh Tim Cirebon Power, maupun dari pantauan secara langsung di sejumlah fasilitas pembangkit.
Menurut Christine, PLTU Cirebon Power unit 2 sangat mengedepankan perlindungan dan kepedulian terhadap lingkungan.