Senin 02 Oct 2023 15:16 WIB

Febri Diansyah dan Rasamala Bantah Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi di Kementan

Penyidik memanggil dua eks pegawai KPK terkait kasus penyidikan korupsi di Kementan.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Juru Bicara maupun KPK, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023). Kedatangan keduanya untuk memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski demikian, Febri mengaku tidak mengetahui apa yang ingin digali oleh tim penyidik KPK. Sebab, dirinya dan Rasamala belum menerima surat resmi pemanggilan tersebut.

Baca Juga

"Kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata Febri kepada wartawan, Senin.

Febri pun membantah isu yang menyebutkan bahwa dia dan Rasamala terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan cara menghilangkan barang bukti di Kementan. Dia memastikan, kabar itu tidaklah benar. "Jadi, kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," ujar Febri.

KPK memanggil Febri dan Rasamala dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan. "Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, KPK belum menjelaskan lebih perinci identitas para pihak tersebut.

Penyidik KPK menganggap, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan. Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement