Senin 02 Oct 2023 22:02 WIB

Amankan Remaja Pelaku Perundungan di Kuningan, Polisi Usut Motifnya

Tindakan perundungan dilaporkan terjadi di kebun bambu wilayah Cigugur.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penganiayaan.
(ILUSTRASI) Penganiayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Jajaran Polres Kuningan, Jawa Barat, mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga pelaku perundungan. Rekaman video tindak perundungan (bullying) itu sempat viral di media sosial.

Sebelumnya beredar rekaman video berdurasi 14 detik yang menunjukkan seorang remaja memukuli remaja lainnya. Pelaku terlihat beberapa kali memukuli korban. Sementara korban berusaha menutupi kepala dengan tangannya sambil berteriak meminta ampun. Tak hanya memukul, pelaku juga terlihat menginjak kepala korban, yang sudah terbaring di tanah.

Baca Juga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengonfirmasi tindak perundungan itu terjadi di Kabupaten Kuningan. “Terkait video viral, memang betul di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, tepatnya di sebuah kebun bambu di Kecamatan Cigugur,” kata Anggi, Senin (2/10/2023).

Anggi menjelaskan, tindakan perundungan itu terjadi pada 21 September 2023. Namun, rekaman videonya viral pada Ahad (1/10/2023). Menurut dia, terduga pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Korban diketahui berumur 12 tahun dan terduga pelaku berusia 17 tahun.

Menurut Anggi, terduga pelaku tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Kuningan. Polisi menyelidiki motif tindakan perundungan itu. “Aksi ini tidak ada keterkaitan dengan geng motor,” kata Anggi.

Ihwal kondisi korban, Anggi mengatakan, sejauh ini masih mengeluhkan sakit di bagian dada. Meski demikian, korban hanya menjalani perawatan di rumahnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement