Selasa 03 Oct 2023 12:17 WIB

Penyelewengan di Dapen BUMN, Erick Thohir: Biadab!

Dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya dalam kondisi tidak sehat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah), dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat konferensi pers terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah), dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) saat konferensi pers terkait penyerahan perkara dana pensiun BUMN di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan-perusahaan negara. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. 

Perluasan audit terhadap Dapen BUMN terus dilakukan. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti di situ saja.

Baca Juga

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Atas dasar kecurigaan itu, Erick menyebutkan, ia memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana-dana pensiun BUMN. Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement