Selasa 03 Oct 2023 13:39 WIB

Kepala BPKP Dukung Menteri Erick Bersih-Bersih Dapen BUMN

Dari hasil pemeriksaan BPKP, terdapat fraud dalam transaksi dapen BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, perbaikan tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN merupakan permintaan langsung dari Menteri Erick Thohir. Ateh mengatakan, Erick meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap dapen BUMN.

"Audit yang kami lakukan itu audit dengan tujuan tertentu merupakan tindak lanjut permintaan dari Menteri BUMN Pak Erick Thohir," ujar Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Dalam prosesnya, Ateh memeriksa secara menyeluruh terkait akuntabilitas dan tata kelola dapen BUMN. Kemudian, jajarannya melakukan identifikasi area yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Untuk tahap awal, Ateh melanjutkan, BPKP memeriksa empat dapen BUMN dengan sampel transaksi investasi 10 persen dari sekitar Rp 1,125 triliun. "Kami menemukan transaksi-transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memerhatikan prinsip tata kelola yang baik, bahkan dari empat dari dua dapen ini ada indikasi fraud," ujar Ateh.

Menurut Ateh, proses audit tidak hanya berhenti di empat dapen BUMN tersebut. Dia menyampaikan, BPKP siap untuk melanjutkan audit terhadap sejumlah dapen BUMN lain.  

"Tadi disampaikan Pak Erick, ini tahap awal, jadi baru empat, pekan depan rencananya Pak Erick akan meminta lakukan audit lagi pada sampel kedua," kata Ateh.

Dia menyebut, BPKP juga telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan dalam hasil audit yang diserahkan pada 18 September 2023. Dalam rekomendasi tersebut, Ateh menekankan pentingnya dapen BUMN dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola, mulai dari model pembiayaan, proses investasi, hingga manfaat bagi para pensiunan.

"Karena tidak semuanya ada indikasi fraud, mudah-mudahan ada dari dapen ini yang memang masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi," kata Ateh.

Menteri BUMN Erick Thohir begitu geram dengan adanya indikasi penyalahgunaan dapen BUMN. Erick memiliki kecurigaan terkait hal itu, saat membongkar megakorupsi di Jiwasraya dan ASABRI.

"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama," ujar Erick.

Dari situ, Erick bersama wakil menteri, sekretaris kementerian, dan deputi di Kementerian BUMN membentuk tim untuk mendalami kekhawatiran tersebut. Hasilnya, Erick menyebut 34 dapen BUMN dari 48 dapen BUMN atau 70 persen berada dalam kondisi sakit.

Erick pun langsung berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyampaikan adanya indikasi tersebut. Keduanya pun sepakat mendorong BPKP untuk melakukan audit guna memastikan indikasi tersebut.

Dari hasil audit tahap awal, terdapat empat dapen BUMN yakni Inhutani, PT Angkasa Pura I, PTPN, dan RNI atau ID Food, yang terindikasi merugikan negara hingga Rp 300 miliar.

"Ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi. Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement