Selasa 03 Oct 2023 17:03 WIB

APBI Minta Dilibatkan Bahas Tarif di Pelabuhan Muara Berau

APBI keberatan dengan tambahan beban tarif dan itu belum disepakati pihak  shipper.

Red: Fuji Pratiwi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (5/1/2023) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (5/1/2023) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta kepada Kementerian Perhubungan agar melibatkan pihaknya sebagai pengguna jasa, dalam pembahasan rekomendasi usulan tarif jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Berau Samarinda, Kalimantan Timur.

"APBI sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian Perhubungan agar merevisi PM No.121 Tahun 2018 dengan mencantumkan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia sebagai salah satu pengguna jasa yang wajib dilibatkan dalam pembahasan usulan tarif jasa kepelabuhanan," kata Ketua Umum APBI, Pandu Sjahrir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Pandu mengungkapkan, APBI juga telah mengirim surat kepada Menteri Perhubungan perihal permohonan agar pemerintah mengkaji kembali tarif jasa kepelabuhanan yang telah ditetapkan. Juga serta melibatkan APBI sebagai pihak pengguna jasa dalam pembahasan rekomendasi usulan tarif jasa kepelabuhanan.

"APBI menyampaikan bahwa akan sangat bijak jika pemerintah mengkaji kembali tarif tersebut dengan berpegang pada prinsip keadilan agar pengguna jasa tidak dirugikan dan kepentingan negara dalam hal ini kelancaran ekspor dan pasokan PLN tidak terganggu oleh penetapan tarif baru ini," ujar Pandu.