REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (6/10/2023) pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.043.000 per gram.
Sebelumnya pada Kamis (5/10/2023), harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp 1.043.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam, Jumat (6/10/2023) pagi, naik Rp 1.000 menjadi Rp 920.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (5/10) senilai Rp919.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Jumat pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp571.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.043.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.026.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.014.000.
- Harga emas 5 gram: Rp4.990.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.925.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.687.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp246.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp491.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp983.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.