Jumat 06 Oct 2023 21:18 WIB

Remaja Meninggal dengan Tangan Terikat di Saluran Irigasi, Ibu dan Keluarga Jadi Tersangka

Ibu korban diduga membuang anaknya ke saluran irigasi saat masih hidup.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Polres Indramayu menangkap tiga tersangka terkait kematian seorang remaja yang jasadnya ditemukan dengan tangan terikat di saluran irigasi.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Polres Indramayu menangkap tiga tersangka terkait kematian seorang remaja yang jasadnya ditemukan dengan tangan terikat di saluran irigasi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu menetapkan tersangka kasus kematian remaja yang jasadnya ditemukan dengan kondisi tangan terikat di saluran irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tersangkanya ibu korban, juga kakek dan pamannya.

Korban, yang berinisial MR (13 tahun), merupakan warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Korban diduga mengalami penganiayaan sebelum kemudian dibuang ke saluran irigasi.

Baca Juga

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan ibu kandung korban berinisial N (43), W (70), kakek korban, dan S (24), paman korban. Ketiganya warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. 

“Ketiganya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, saat rilis pengungkapan kasus di Markas Polres Indramayu, Jumat (6/10/2023). 

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Tangga (KDRT). 

Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres menjelaskan, kasus itu berawal saat korban masuk ke dalam rumahnya pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, melalui atap rumah. Hal itu diketahui oleh kakeknya sehingga menegur korban. Tak terima ditegur, korban disebut memukul kakeknya. 

Ibu korban kemudian datang dan mengadang korban yang berusaha untuk lari. Ibu korban lantas membanting tubuh korban ke atas dipan dan menampar wajahnya. Setelah itu, ibu korban kemudian membalikkan tubuh korban dan menindihnya.

Ketika itu, kakek korban disebut memukul korban menggunakan tongkat kayu. Si kakek juga disebut memukul kepala korban dengan menggunakan gergaji. Bercak darah korban dilaporkan ditemukan menempel pada tongkat kayu, gergaji, stop kontak kabel, dan kipas angin.

Setelah itu, Kapolres mengatakan, ibu korban kemudian menelepon adiknya, S, yang merupakan paman korban, untuk segera datang. S lantas mengikat tangan keponakannya itu ke belakang badan dengan menggunakan tali. 

“Setelah itu, ibu korban keluar rumah untuk meminjam sepeda motor milik tetangganya karena bermaksud membawa korban ke rumah ayahnya atau mantan suaminya,” kata Kapolres.

Masih hidup

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement