Ahad 08 Oct 2023 14:18 WIB

Legislator Usulkan Pembentukan Panja Darurat Perundungan Anak

Kasus perundungan anak di Indonesia semakin marak dan meningkat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ilham Tirta
Hentikan kasus perundungan anak.
Foto: Dok Kemenag
Hentikan kasus perundungan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Mustafa Kamal mengatakan, pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengatasi darurat perundungan anak penting dilakukan. Sebab, saat ini kasus perundungan anak di Indonesia semakin marak dan meningkat.

“Saya akan usulkan ya, setidak-tidaknya dalam bentuk Panja tentang Darurat Perundungan Anak. Karena intensitasnya semakin tinggi dan tingkat keparahannya, kualitas kejahatannya juga semakin tinggi, semakin variatif," ujar Mustafa dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Ahad (8/10/2023).

Menurutnya, mengatasi maraknya perundungan anak bukanlah perkara yang sederhana. Karena itu, dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut, dia berpendapat para pemangku kepentingan dari pemerintah hendaknya menjalin koordinasi.

"Kalau ini tidak bisa kita setop tanpa mengkoordinasikan berbagai pihak, bukan hanya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, tapi juga Kementerian Agama, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPAI), Kominfo," jelas Mustafa.

Menurut dia, dengan melibatkan banyak pihak maka akan solusi yang komprehensif dapat terformulasikan. Terlebih lagi, kementerian yang menangani soal teknologi dan informasi, mengingat peran media informasi sangatlah berpengaruh pada proses kognitif anak.

“Karena sekarang digital ini menjadi pintu masuknya informasi, tapi juga menjadi tempat bobolnya kita juga dalam mempertahankan karakter jati diri bangsa,” kata dia.

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan, melihat berbagai macam permasalahan yang ada, sangat diperlukan Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan bisa mengatasi terjadinya perundungan anak.

Menurut dia, keluarga adalah basis utama pondasi awal dalam pembentukan karakter anak di masa depan. "Sekarang ini kita tidak mempunyai satu manajemen yang secara teknis memberi jalan kepada negara untuk ikut memberikan bimbingan kepada keluarga," katanya.

Mustafa mengatakan, diperlukan Undang-undang ketahanan keluarga, supaya kehadiran negara itu dipastikan melalui Undang-undang. Siapapun nanti pemerintahannya terikat untuk memperhatikan keluarga, karena keluarga ini adalah basis utama masa depan kita,” jelas Mustafa.

Dia pun menjabarkan pentingnya keluarga dalam membentuk tumbuh kembang anak. Menurutnya, orang tua harus bisa berkomunikasi secara sejajar dengan anak, menghormati anak, saling mengisi kelebihan dan kekurangannya, serta mendukung minat dan bakatnya.

“Kalau kita jebol di keluarga, ya tidak usah kita bicara tentang kesehatan, tentang pendidikan dan sebagainya karena semua berawal dari keluarga," kata Mustafa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement