REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis data jarak pandang pada Ahad (7/10/2023) terpantau sangat terbatas, yakni berada di angka 400 meter. Masyarakat diimbau waspada saat bekendara.
"Jarak pandang di Kota Pekanbaru sangat terbatas, hanya 420 meter. Itu adalah campuran uap air dan asap. Tapi, lebih banyak uap airnya dibandingkan dengan asapnya," kata Forecaster on Duty Stasiun Pekanbaru BMKG Stasiun Pekanbaru, Yasir Prayuna, dikutip Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan jarak pandang yang sangat terbatas ini akan segera membaik seiring munculnya sinar matahari. "Estimasi mulai pukul 09.00 WIB sudah mulai membaik. Jika matahari muncul, jarak pandang akan berangsur membaik," ujar Yasir.
Yasir menjelaskan, suhu udara Riau berada di kisaran 23–33 derajat Celsius dengan kelembapan udara 56 persen–98 persen. Sementara arah angin berhembus ke Tenggara – Selatan dengan kecepatan 10 – 30 km per jam. Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0,50 – 1,25 meter.
Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru diklaim tidak ada gangguan meski jarak pandang di Kota Pekanbaru terbatas. "Penerbangan pagi aman sudah take off on schedule. Tidak ada kendala," ujar Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko.
Pada pagi hari, jarak pandang sangat terbatas. Namun, kemudian jarak pandang makin membaik seiring dengan kehadiran matahari.
Sementara itu, Dinas Pendidikan provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Provinsi Riau terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol.
Isi surat tersebut, yakni berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara (ISPU) di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat. Sehubungan dengan hal tersebut seluruh kepala satuan pendidikan SMA/SMK/SLB negeri dan swasta untuk melaksanakan PBM daring.
Kemudian, setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran. Dinas mengimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah.