REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia akan menyalurkan dana 1 juta ringgit (RM) atau sekitar Rp3,3 miliar untuk membantu rakyat Palestina. Dana tersebut akan mulai disalurkan hari ini, Selasa (10/10/2023).
“Bentuk bantuannya kita bahas di luar sidang parlemen,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi dalam Sidang Parlemen yang diikuti daring di Kuala Lumpur, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri negara tersebut telah setuju untuk menyalurkan dana RM 1 juta yang terkumpul dari rekening Amanah Rakyat Palestina yang merupakan bentuk bantuan kemanusiaan dan sumbangan rakyat Malaysia. Zahid juga mengajak anggota parlemen yang hadir bersidang hari itu untuk ikut menyalurkan bantuan kemanusiaan mereka di luar ruang sidang.
Ia mengangkat isu ketegangan yang sedang terjadi di Palestina dalam sidang parlemen kali ini. Dan mendapat dukungan dari anggota oposisi di parlemen untuk sikap Pemerintah Malaysia dan kebijakan luar negerinya yang mendukung perjuangan untuk membebaskan tanah dan hak-hak rakyat Palestina.
Zahid meminta dukungan anggota parlemen atas sikap yang diambil oleh pemerintah Malaysia. Ia memberikan beberapa alasan atas pengambilan sikap tersebut yakni pertama, Malaysia khawatir dengan ketegangan yang semakin memuncak di Palestina, di mana ribuan nyawa melayang selama ini termasuk masyarakat awam yang tidak berdosa, serta jumlah orang luka-luka yang semakin meningkat dan menyebabkan kehilangan harta benda yang tak ternilai.
Kedua, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu mengambil tindakan segera untuk memastikan semua pihak menghentikan segala tindakan kekerasan dan pertempuran demi menghormati dan melindungi masyarakat awam.
Ketiga, masyarakat internasional perlu meningkatkan tekanan ke semua pihak untuk menghentikan pertempuran dengan segera demi keamanan dan kestabilan kawasan regional.
Keempat, hak mutlak untuk rakyat Palestina bebas dari pendudukan Israel harus diupayakan. Tanah yang dirampas Israel dan hak untuk membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Baitul Maqdis sebagai ibu kota negara.
Anggota Parlemen Indera Mahkota Dato’ Sri Saifuddin Abdullah yang juga merupakan mantan Menteri Luar Negeri Malaysia mengatakan ada dua perkara yang harus ditegaskan, yakni rakyat Palestina mempunyai hak dari sudut manapun untuk mempertahankan diri.
Dan seluruh dunia, menurut dia, harus menerima itu dan harus memberikan solidaritas dengan menafikan pandangan pihak tertentu, khususnya yang ada di belakang Israel.
“Masalahnya apabila orang Palestina mempertahankan diri dengan menggunakan cara-cara ketentaraan maka mereka disebut teroris. Kita tidak boleh panggil mereka teroris. Ketika mereka tidak menggunakan kekerasan, mereka justru dituduh melakukan kekerasan. Kita tidak boleh menuduh mereka menggunakan kekerasan,” ujar Saifuddin.
“Ketiga, ketika mereka bersuara, mereka disebut memprovokasi. Kita tidak boleh menyebut mereka memprovokasi. Keempat, bila orang seperti kita yang ada di luar Palestina mendukung Perjuangan Palestina dan menentang zionis, kita dituduh antisemetik. Kita tidak boleh menyebut kita atau menuduh sebagai antisemetik,” lanjutnya.
“Kelima, Bila Yahudi ada yang menentang kekejaman zionis Israel mereka disebut 'self hating jewis'. Kita tidak boleh mengatakan mereka seperti itu. Karena mereka adalah pendukung Perjuangan rakyat Palestina. Kita akan dukung mereka,” ujar Saifuddin.
Ia mengatakan harus ada penyelesaian segera untuk menghentikan pertempuran. Tetapi penyelesaiannya tidak boleh berbalik pada status quo, karena itu yang terjadi selama 75 tahun di Palestina.
Penyelesaian hanya dengan syarat pendudukan haram dan dasar apartheid Israel diselesaikan. “Baru kita setuju,” ujar dia.