Jumat 13 Oct 2023 18:30 WIB

Kementerian PPPA Wujudkan Satuan Pendidikan Bebas Kekerasan

Kementerian PPPA komitmen wujudkan pendidikan tanpa kekerasan.

Ilustrasi Bullying
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya implementasi dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinnekaan, dan aman bagi anak.

Baca Juga

"Seluruh Kementerian/Lembaga yang hari ini hadir mengukuhkan komitmen multisektor melaksanakan strategi nasional untuk menurunkan kekerasan terhadap anak. Kita semua paham bahwa menjaga kualitas hidup anak-anak kita sesuai amanat konstitusi adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.

Pribudiarta Nur Sitepu menuturkan penetapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan adalah salah satu upaya penting yang tertuang dalam Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, guna memastikan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan berjalan.

Kementerian PPPA akan terus memperkuat peran anak sebagai pelopor dan pelapor, sebagai peer educator tentang hak-hak dan perlindungan anak, dan menjadi teman berbagi yang dapat dipercaya sebayanya.

Kementerian PPPA bersama pemda juga akan terus memperkuat kualitas dan kuantitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Relawan SAPA di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

"Sebagai penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus di tingkat pusat, kami akan memperkuat peran koordinasi penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan koordinasi lintas provinsi dan lintas negara serta yang merupakan rujukan akhir," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement