Sabtu 14 Oct 2023 23:10 WIB

Kemenkes Paparkan Tujuan Pengaturan Tata Laksana Layanan Telemedisin

Ini merupakan respons terhadap perubahan baik teknologi maupun ilmu medis.

Konsultasi dokter (ilustrasi).
Foto: webmd.boots.com
Konsultasi dokter (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Sunarto memaparkan sejumlah tujuan dari pengaturan tata laksana layanan telekesehatan dan telemedisin yang diatur dalam Peraturan Turunan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 (UU Kesehatan).

"Pertama, perlindungan masyarakat. Di mana Pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pelaku dan penyedia layanan, serta produk kesehatan," kata Sunarto dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dikutip Antara.

Baca Juga

Kedua, kata Sunarto, pelayanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan, menurunkan angka rujukan, serta digitalisasi pelayanan, sehingga akses pelayanan kesehatan dapat meningkat. Ketiga, sambungnya, pembiayaan. Yaitu meningkatkan efisiensi dan produktivitas penyedia layanan dan masyarakat.

Kemudian keempat, pengelolaan data kesehatan. Hal ini diterapkan melalui penyimpanan data medis elektronik yang terpusat dan dapat diakses dengan mudah.

"Kelima, standardisasi pelayanan. Dengan teknologi informasi dan komunikasi, maka pengawasan praktik kesehatan dan pemantauan produk kesehatan dapat lebih mudah dilakukan," kata dia.

Dan terakhir keenam, kata Sunarto, respon terhadap perubahan. Hal tersebut dilakukan dengan penerapan layanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga dapat terus beradaptasi dengan perubahan dalam ilmu pengetahuan medis, teknologi kesehatan, dan tantangan kesehatan baru seperti epidemi atau bencana alam.

 

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement