REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan, bahwa dirinya masih menjadi kader PDIP di tengah munculnya sejumlah isu yang menyatakan dirinya akan merapat ke partai politik lain. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan kemarin, membuka pintu bagi Gibran untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) meski belum berusia 40 tahun.
"Iya (tetap di PDIP)," katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa (1710/2023).
Termasuk mengenai isu yang menyatakan segera merapat ke Partai Golkar setelah keluarnya putusan MK yang menerima salah satu gugatan soal batas usia capres-cawapres, ia meminta awak media menanyakan kepada pihak yang menyebarkan berita tersebut.
"Tanya Jakarta, tanya yang bikin isu," katanya.
Meski demikian, ia memastikan memiliki komunikasi yang baik dengan Partai Golkar, termasuk dengan partai politik yang lain. "Kalau komunikasi saya pasti komunikasi. Saya kan harus jaga silaturahim dengan siapa pun," katanya.
Namun ia menegaskan komunikasi yang dimaksud tidak berkaitan dengan capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Begitu pula mengenai isu pinangan dari Partai Gerindra kepada Gibran, ia enggan memberikan jawaban pasti.
"Nanti ya," katanya.
Disinggung mengenai hubungannya dengan PDIP, menurut dia, masih terjalin dengan baik. Bahkan dalam waktu dekat ia akan bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta. Mengenai tujuan dari pertemuan tersebut apakah akan membahas mengenai putusan MK, ia enggan menyampaikan kepada awak media.
"Lihat saja besok. Kita lihat hasil diskusi besok," katanya.