REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengungkapkan, ASN rentan terlibat praktik korupsi menjelang tahun politik. Menurut Agus, hal tersebut berangkat dari kondisi para kontestan politik yang memerlukan amunisi dana akibat biaya politik tinggi.
"Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kegiatan birokrasi berpotensi menjadi sasaran korupsi,” ungkap Agus dikutip dari laman KASN, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan birokrasi yang berpotensi menjadi sasaran korupsi itu, pertama praktik suap dalam pengisian jabatan ASN, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas. Kedua, kegiatan pengadaan barang dan jasa. Ketiga, kebijakan anggaran, baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dan keempat, penerbitan perizinan.
Agus menerangkan, para kontestan politik tentunya tidak dapat mengeksekusi langsung berbagai peluang korupsi tersebut. Mereka, kata dia, akan berkolusi bersama oknum ASN pemilik otoritas pengelolaan sumber daya anggaran, sumber daya manusia, dan aset, yang bersedia menggadaikan integritas.