Selasa 24 Oct 2023 14:39 WIB

Pemerintah Lakukan Banyak Terobosan dalam Memperbanyak Sertifikat TKDN

Tingkat Komponen Dalam Negeri kini terus dipermudah.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Direktur IET Kementerian Perindustrian Priyadi Adi Nugroho mengatakan kementerian telah melakukan berbagai macam terobosan guna memperbanyak sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia memastikan dalam prosesnya dapat berlangsung cepat dan mudah.
Foto: Dok. Web
Direktur IET Kementerian Perindustrian Priyadi Adi Nugroho mengatakan kementerian telah melakukan berbagai macam terobosan guna memperbanyak sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia memastikan dalam prosesnya dapat berlangsung cepat dan mudah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur IET Kementerian Perindustrian Priyadi Adi Nugroho mengatakan, kementerian telah melakukan berbagai macam terobosan guna memperbanyak sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia memastikan dalam prosesnya dapat berlangsung cepat dan mudah.

Ia mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang memiliki sertifikasi TKDN, salah satunya Allied Telesis. Sebagai perusahaan yang bermain dalam teknologi informasi, menurut Priyadi, sertifikasi TKDN sangat penting untuk lebih memberikan manfaat. Saat ini Allied Telesis sendiri telah mendapatkan sertifikat TKDB untuk 18 produk switch yang diproduksi di Batam.

Baca Juga

"Langkah yang dilakukan oleh Allied Telesis Indonesia ini membuktikan bahwa anak bangsa dapat melakukan inovasi teknologi melalui proses riset dan pengembangan," ujar Priyadi, di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Menurutnya itu akan sangat berguna untuk lebih memacu produktivitas dan daya saing industri manufaktur teknologi informasi dan telekomunikasi yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Priyadi meyakini ke depannya akan lebih banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi TKDN seperti Allied Telesis.

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk mempromosikan kandungan dalam negeri di berbagai industri, dengan tujuan meningkatkan produksi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dan salah satu inisiatif penting dalam hal ini adalah kebijakan TKDN. 

Country Lead PT Allied Telesis Indonesia Beng Santosa mengaku senang dapat mendukung program pemerintah dengan mendapatkan sertifikasi TKDN. Ini suatu bentuk komitmen Telesis untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia dengan menciptakan lapangan kerja baru dan menyediakan transfer teknologi,” kata Beng.

“Sertifikasi ini pun akan melengkapi performa Allied Telesis Indonesia sebagai perusahaan solusi jaringan pintar yang didukung teknologi AI di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan, solusi jaringan Allied Telesis yang didukung teknologi AI dapat mengoptimalkan LAN, Wi-Fi, keamanan, dan SD-WAN sehingga dapat mengurangi waktu jaringan yang tidak aktif, menyederhanakan kegiatan operasional, dan mengurangi biaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bisnis yang selalu berubah saat ini.

Selain itu, Allied Telesis dapat memastikan pasokan lokal produk-produknya di Indonesia karena memiliki manufaktur kontrak dengan PT Sat Nusapersada Tbk, sebuah perusahaan manufaktur yang berbasis di Batam yang selama ini telah mengembangkan produk-produk jaringan perusahaan di Indonesia.

“Kolaborasi kami dengan Allied Telesis Indonesia berdasarkan pada fokus kami terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan bisnis masyarakat Indonesia. Dengan adanya sertifikasi TKDN, kami berharap perusahaan kami akan terus memperkuat infrastruktur konektivitas dan meningkatkan inovasi yang terus membantu para pelaku bisnis di Indonesia,” ujar Direktur PT Sat Nusapersads Tbk, Bidin Yusuf.

Regional Director (ASEAN South) Allied Telesis APAC Pte Ltd Benjamin Teh mengatakan, adanya pabrik di Batam, Indonesia telah menjadi salah satu pusat produksi Allied Telesis di Kawasan Asia Tenggara untuk mengamankan pasokan switch lokal dan global yang menggunakan kandungan lokal. 

"Hal ini mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri dengan mengoptimalisasikan  TKDN dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Benjamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement