Kamis 26 Oct 2023 15:32 WIB

Azan Pitu Hingga Wajit Cililin Meraih Sertifikat WBTB

Sebanyak 213 budaya ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 provinsi. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Tujuh orang muazin mengumandangkan Azan sebelum shalat Jumat di Masjid Sang Cipta Rasa di Kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Tujuh orang muazin mengumandangkan Azan sebelum shalat Jumat di Masjid Sang Cipta Rasa di Kompleks Keraton Kasepuhan, Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu petang (25/10/2023).  Pada kesempatan itu Pemerintah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. 

Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan. Bey mengatakan, sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. 

Di antaranya, Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang. 

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.