Jumat 27 Oct 2023 20:02 WIB

Baznas Nilai Potensi Zakat Melalui Platform Digital Sangat Besar

Pengumpulan zakat digital di 2022 capai Rp 158,4 miliar.

Red: Nora Azizah
Baznas menilai bahwa potensi zakat digital sangat besar dan akan terus tumbuh.
Foto: Dok. BAZNAS
Baznas menilai bahwa potensi zakat digital sangat besar dan akan terus tumbuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum mengatakan bahwa besarnya potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui platform digital. Mahdum menyebut, BAZNAS memulai pembayaran zakat digital sejak tahun 2016 dengan pengumpulan hanya kurang dari Rp500 juta per tahun. 

"Tapi pada tahun 2022 pengumpulan BAZNAS yang berasal dari platform digital telah mencapai Rp158,4 miliar. Artinya kenaikannya luar biasa, sekitar 320 kali selama enam tahun," ungkap Mahdum saat menjadi pembicara Talkshow yang digelar di acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Dalam talkshow bertema 'Strategi Kampanye Filantropi Berbasis Digital', Mahdum menjelaskan bahwa BAZNAS telah bermitra dengan lebih dari 80 platform digital untuk memberikan alternatif pembayaran digital yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

"Masyarakat kita ranking satu di dunia dalam hal berdonasi. Sangat dermawan. Tinggal bagaimana cara kita menciptakan sebanyak mungkin akses untuk membayar," ujar Mahdum.