Sabtu 28 Oct 2023 06:29 WIB

Apa Isi Resolusi yang Diajukan Yordania yang Akhirnya Lolos di Sidang Majelis Umum PBB?

120 negara dari 179 perwakilan negara yang hadir menerima resolusi Yordania.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Sidang Majelis Umum PBB (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Jeenah Moon
Sidang Majelis Umum PBB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Akhirnya Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi tentang "perlindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan" atas krisis Gaza yang sedang berlangsung. Resolusi yang tak mengikat ini, memuat gencatan senjata dan lebih banyak pengiriman bantuan ke Gaza berhasil diloloskan dalam sidang Majelis Umum PBB yang cukup alot pada Jumat (27/10/2023) waktu New York. 

Resolusi yang diprakarsai oleh Yordania atas nama kelompok negara Arab tidak secara langsung menyebutkan "Hamas" atau "penyanderaan", namun, resolusi tersebut menyerukan "gencatan senjata yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan.

Baca Juga

 

"Resolusi itu juga menyerukan bantuan kemanusiaan segera, termasuk kembalinya pasokan air, listrik, dan pengiriman - sesuatu yang tidak diizinkan oleh Israel...bahan bakar," kata James Bays dari Aljazirah.

Walau resolusi ini tidak mengikat adanya sanksi hukum, tapi setidaknya resolusi ini memberikan ruang bagi warga Gaza yang saat ini, membutuhkan pasokan kebutuhan hidup yang mendesak. Adapun bila Israel tetap melanggar, maka ia akan berhadapan dengan nilai dan norma universal internasional.

 

Sebab suara mayoritas yakni 120 negara dari 179 perwakilan negara yang hadir di sidang Majelis Umum PBB menerima resolusi yang diprakarsai oleh Yordania tersebut. Sementara 45 negara lainnya yang abstain, termasuk Kanada, Jerman yang sejak awal dengan gigih mendukung Israel dalam perang, kemudian Inggris, Belanda. Dan 14 negara menolak seperti Amerika Serikat dan Israel.

Sementara itu, utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan terlihat kesal dengan lolosnya resolusi ini. Ia mengecam resolusi Majelis Umum PBB itu, dengan menyebut, ini adalah hari yang kelam bagi PBB, yang mengesahkan resolusi, mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.

Duta Besar Israel ini berjanji bahwa Israel akan menggunakan "segala cara" untuk memerangi Hamas. "Hari ini adalah hari yang akan tercatat sebagai hari yang penuh kehinaan. Kita semua telah menyaksikan bahwa PBB tidak lagi memiliki legitimasi atau relevansi," kata Erdan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement