Sabtu 28 Oct 2023 06:42 WIB

Densus Tangkap 27 Terduga Teroris di Tiga Wilayah Indonesia 

Penangkapan dilakukan di Jakarta, Jawa barat dan Sulteng.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Teguh Firmansyah
 Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Juru bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap terduga teroris pada Jumat (27/10/2023). Aswin mengatakan ada 27 tersangka teroris yang ditangkap secara bersama di tiga wilayah yaitu, Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Benar Densus 88 telah menangkap 27 tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Jawa barat dan Sulteng pada hari Jumat tanggal 27 Oktober," kata Aswin saat dihubungi Republika, Sabtu (28/10/2023) pagi.

Baca Juga

Aswin tidak menyampaikan detail alamat lengkap penangkapan 27 tersangka teroris di Jakarta, Jawa Barat dan Sulteng itu. Namun dia berjanji akan merilis penangkapan itu di Mabes Polri. "Detail info nya akan kami sampaikan melalui humas Polri," ujarnya.

Sebelumnya, pada pukul 00.15 WIB Republika mendapat informasi bahwa Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap dua warga di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.  Peristiwa penangkapan terhadap dua orang terduga teroris itu dilakukan pada pukul 07.30 WIB. 

Menurut Ketua RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Parnoto mengatakan, ada dua orang warga Setiadarma yang ditangkap Densus. 

Penangkapan pertama seorang terduga teroris berusia sekira 40 tahun ditangkap di rumah kontrakan di RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan kedua di Dusun 3, RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun Selatan.

"Kontrakan kedua terduga pelaku hanya berjarak sekitar 30 meter," kata Pranoto.

Parnoto menuturkan, sebelum terjadi penangkapan, dirinya didatangi anggota Binmaspol setempat yang kemudian diajak ke rumah kontrakan terduga teroris tersebut. Saat itu Parnoto tidak diberitahu maksud dan tujuan Densus ke kontrakan terduga.

"Saya didatangi Binmaspol, katanya 'ayo kita mau ada penangkapan', tidak lama kita langsung meluncur, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi tidak memberikan informasi siapa yang ditangkap dan terkait kasus apa," katanya.

Saat tiba di lokasi, Pranoto diminta mengetuk pintu kontrakan terduga pelaku. Ketika pintu dibuka, Densus langsung menangkap terduga teroris tanpa perlawanan.

"Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, nama yang dia sebut tidak jelas. Tidak ada perlawanan waktu ditangkap," katanya.

Selain Pranoto, Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian juga menyampaikan proses penangkapan terhadap warganya yang tinggal di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan pada waktu bersamaan.

Abdul Basit mengatakan, di kontrakan ini, seorang pria berusia sekitar 30 tahun ditangkap Densus 88. "Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan, waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa cuma suaminya aja," kata Abdul Basit Bastian.

Sejauh ini, Basit mengaku tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap tim Densus. Akan tetapi, kata dia, saat akan ditangkap, dirinya sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.

"Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan 'kamu Muklas ya?' Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas," katanya.

Selain menangkap terduga dua pelaku, Basit menjelaskan, tim Densus juga mengamankan 13 item untuk dijadikan barang bukti. Seluruh barang bukti yang diamankan itu kebanyakan berupa buku. "Buku-buku yang dibawa, kayak buku tuntunan pelajaran dia atau bagaimana saya enggak ngerti, ada 13 item yang dibawa, kebanyakan buku," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement