Senin 30 Oct 2023 21:45 WIB

In Picture: Achiruddin Divonis Bebas Kasus BBM Solar Ilegal

Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin H..

Red: Tahta Aidilla

Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan mengusap wajahnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (30/10/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah. (FOTO : ANTARA FOTO)

Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (30/10/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan mengusap wajahnya seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Senin (30/10/2023).

Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah.

 

sumber : ANTARA FOTO/Yudi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement