REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Terdakwa kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan mengusap wajahnya seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Senin (30/10/2023).
Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada mantan anggota polisi AKBP Achiruddin Hasibuan karena dinilai tidak terbukti bersalah.