REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Harga sejumlah komoditas cabai di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kenaikan beberapa hari terakhir. Paling tinggi harga cabai rawit merah.
Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di dua pasar tersebut pada Selasa (31/10/2023), harga cabai rawit merah naik dari Rp 75 ribu per kilogram menjadi Rp 80 ribu. Pada Senin (30/10/2023), harganya masih sekitar Rp 70 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan, dari Rp 52 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Selain itu, harga cabai merah besar TW naik dari Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu dan cabai merah besar lokal naik dari Rp 48 ribu menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Cabai besar hijau pun harganya naik, dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu. Adapun harga cabai merah keriting naik dari Rp 52 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu dan cabai keriting hijau harganya naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram.
“Kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang kurang mendukung,” ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, Selasa.
Rifki menjelaskan, produksi cabai terdampak musim kemarau, sehingga pasokannya ke pasaran menjadi berkurang. Sementara permintaan tetap tinggi, sehingga harga komoditas tersebut mengalami kenaikan.
Di tengah kenaikan harga ini, menurut Rifki, Diskumindag Kota Sukabumi berupaya menjaga pasokan komoditas cabai ke pasaran. “Berkomunikasi dengan instansi terkait dan pedagang untuk memastikan pasokan terjaga dengan baik,” kata Rifki.