Kamis 02 Nov 2023 14:12 WIB

Mertua Tega Bunuh Menantu Hamil 6 Bulan di Pasuruan, Polisi Ungkap Motifnya

Korban meninggal dunia bersama janinnya yang masih berusia enam bulan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan oleh K alias Satir (52) terhadap menantunya Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) yang tengah hamil enam bulan. S tega membunuh menantunya itu lantaran panik ketika korban berteriak saat melakukan percobaan pemerkosaan.

"Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan," ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).

Saat itu, tersangka mencoba merengkuh tubuh korban. Tidak itu saja, tersangka juga sempat melayangkan ciuman terhadap korban. Namun korban menolak dan berteriak meminta tolong.

Tersangka yang panik, lanjut Hari, spontan mengambil pisau di dapur dan kembali ke kamar. Ia kemudian menindih tubuh korban lalu menggorok leher korban dengan pisau. "Tersangka menggoroknya sekali," katanya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan tim medis, korban meninggal dunia bersama janinnya yang masih berusia enam bulan. Hari menambahkan, jenazah korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan

"Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement