REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengkonfirmasi kasus seorang pria yang tega membunuh menantunya yang tengah hamil tujuh bulan. Tersangka pelaku pembunuhan adalah Khoiri alias Satir (52 tahun) yang merupakan warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kabupaten Pasuruan.
Sementara korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23). Pelaku menggorok leher menantunya dengan menggunakan pisau dapur di kamarnya pada Selasa (31/10/2023) sore. Namun demikian, untuk motif pembunuhan tersebut, Doni belum bisa mengungkapkannya.
"Untuk motif pembunuhan ini masih dalam lidik," ujarnya dikonfirmasi Rabu (1/11/2023).
Terkait barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut, Doni menyatakan, pihaknya mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bantal yang dipenuhi darah korban.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu pisau dan bantal yang bersimbah darah," ujarnya.
Doni menambahkan, peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh suami korban yaitu M Sueb Wibisono. Saat itu, suami korban baru pulang bekerja. Suami korban heran lantaran saat dia pulang, pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Dari luar, Sueb melihat pelaku ayahnya tengah duduk di kursi di dalam rumah. Saat Sueb berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku tiba-tiba kabur seperti ketakutan.
Saat masuk ke dalam kamar, Sueb mendapati istrinya dalam keadaan tergeletak bersimbah darah. "Dia kemudian berteriak hingga membuat para tetangga datang ke rumahnya," ujar Doni.
Doni menyebut, warga sempat berupaya membawa korban ke Puskesmas Purwodadi. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Sementara itu, pelaku yang kabur dari rumah mencoba bersembunyi di dalam kamar tetangganya. Pelaku baru bisa ditangkap setelah petugas dari Polsek Purwodadi dan Koramil setempat mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.