REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang menegaskan tidak ada kader atau simpatisan partai yang berangkat ke Jakarta.
Hal ini berkaitan dengan rencana pengumuman putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), ihwal laporan dugaan pelanggaran etk para hakim MK dalam memutuskan uji materiil syarat batas usia minimal capres-cawapres.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, yang dikonfirmasi Republika, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023).
Menurut Bondan, DPC PDIP Kabupaten Semarang memang terus mengikuti apapun perkembangan yang terjadi di pusat, tidak terkecuali dengan apa yang saat ini sedang bergulir di ranah MKMK.