Kamis 09 Nov 2023 00:38 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bidan di Perkebunan Sawit di Kapuas Hulu

Pelaku diketahui sebagai karyawan di perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang.

Red: Andri Saubani
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap Narsip (23 tahun), yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Hety Karmila, seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau di wilayah setempat. Pelaku diketahui juga sebagai karyawan perkebunan sawit itu.

"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang Provinsi Banten," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan,  di Putussibau ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (8/11/2023).

Baca Juga

Disampaikan Hendrawan, pelaku nekad membunuh korban karena takut korban melapor ke polisi atas pemerkosaan yang dilakukan pelaku. Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal ditemukannya jazad Hety Karmila (korban) di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10/2023).

Menurut Hendrawan, kematian korban dianggap tidak wajar, hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta visum terhadap jasad korban. Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku yang merupakan seorang karyawan pada perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau.