REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seorang mahasiswa berinisial RTA (21 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya, di Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit jantung yang selama ini dideritanya.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat menjelaskan awalnya teman kuliah korban datang ke kontrakannya dan mencoba membangunkan korban yang sedang tertidur pada Rabu (8/11/2023). Teman sekamar korban juga mencoba membangunkannya, namun korban tidak kunjung merespons.
Melihat kondisi tersebut, teman korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kos, yang kemudian mencari bantuan medis dari Puskesmas Ciawi. “Setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Agus, Kamis (9/11/2023).
Setelah menerima informasi ada mahasiswa meninggal di kontrakan, sambung Agus, personel Polsek Ciawi pun langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi keluarga korban.
Pada sore harinya, Agus mengatakan, keluarga korban tiba di lokasi. Dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, lanjut dia, keluarga korban pun menolak autopsi di rumah sakit. “Dari keterangan yang diberikan pihak keluarga korban, bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung dan diduga meninggal karena sakit yang dideritanya tersebut,“ kata Agus.