REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Seorang pria asal Sragen Jawa Tengah, DY (31 tahun) ditangkap lantaran menipu warga Depok dengan modus mampu meloloskan anak korban pada seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2022. Karena perbuatannya, korban merugi hingga mencapai Rp 1,6 miliar.
Wakasat Reksrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban membuat laporan penipuan pada Februari lalu. Korban berinisial THH yang mengenal pelaku diiming-imingi tersangka bisa meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol.
"Awalnya pelapor kenal pelaku dan selanjutnya pelaku menjanjikan akan membantu meloloskan anaknya pelapor untuk mengikuti seleksi pendidikan Akpol tahun 2022 dengan meminta persayaratan sejumlah uang. Dan pelaku menjamin bahwa apabila anaknya pelapor tidak lolos seleksi Akpol tahun 2022, maka uang milik pelapor akan dikembalikan sepenuhnya," jelas AKP Markus Simaremare dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).
Menurut Markus, tersangka mengaku memiliki kenalan di Markas Besar (Mabes) Polri yang bisa meloloskan anak korban di seleksi Akpol. Karena alasan inilah, korban mulai mempercayai iming-iming tersangka.