Kamis 01 Aug 2024 18:07 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Aniaya Balita di Daycare Hingga Kaki Korban Alami Dislokasi

Menurut polisi, korban penganiayaan oleh MI di daycare bertambah menjadi dua balita.

Red: Andri Saubani
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).
Foto: Republika/Rizky Surya
Kondisi Daycare Wensen School Indonesia yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Depok Jawa Barat pada Kamis (1/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana menyebutkan bahwa pelaku kasus penganiayaan terhadap balita di Jalan Alternatif Cibubur Kavling Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yakni MI mengaku khilaf. MI sudah ditahan dan saat ini menjadi tahanan Polrestro Depok.

Baca Juga

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/7/2024).