Jumat 10 Nov 2023 23:20 WIB

Agar Kebakaran TPA tak Terulang Lagi, Ini Sejumlah Langkah Mitigasi yang Bisa Dilakukan

Pemerintah diminta lakukan mitigasi komprehensif cegah kebakaran TPA.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung berupaya memadamkan api yang terus menjalar saat terjadi kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung berupaya memadamkan api yang terus menjalar saat terjadi kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iqmal Tahir, menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) harus dianggap sebagai suatu bencana. Karena itu, pemerintah perlu melakukan mitigasi yang komprehensif agar kebakaran di TPA tidak terulang lagi.

“Sebagai suatu bencana, harus dicegah jangan sampai kebakaran TPA terulang lagi,” tegas Iqmal saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga

Menurut Iqmal, ada beberapa langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan otoritas terkait. Misalnya, mengubah konsep TPA menjadi hanya sebagai lokasi penimbunan akhir.

Yang jelas, kata dia, ke depannya TPA secara ideal hanya boleh menampung sampah jenis residu saja. Sampah bagian hulunya sudah diupayakan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dan ada upaya pemilahan berdasarkan jenisnya.