Sabtu 11 Nov 2023 10:13 WIB

Lantik 567 Orang Notaris, Kemenkumham: Cegah TPPU dan Terorisme

Indonesia telah menjadi anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat melantik 567 orang notaris, pekan ini. Mereka terdiri dari 558 notaris baru, dua orang notaris pindahan, dan 7 orang notaris pengganti. Total notaris di Jawa Barat hingga saat ini mencapai 4.844 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya berharap, para notaris yang telah ditunjuk bertindak jujur dalam setiap aktivitas sehari-hari. Mereka pun diminta untuk menjaga marwah dan kehormatan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Dia menyebut, tandatangan akta harus betul-betul diperhatikan dan dicocokkan dengan kartu tanda pengenal. Sebab, itu dilakukan untuk mengantisipasi tandatangan yang dipalsukan.

Selain itu, notaris membacakan seluruh isi akta kepada para pihak sebelum tandatangan dilakukan. Termasuk langsung menandatangi minuta akta serta memperbaharui pengetahuan tentang hukum.

"Profesi notaris pun memiliki peran penting dan strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (11/11/2023).

Dia menuturkan, notaris wajib mengidentifikasi profil dan sumber dan penggguna jasa untuk memastikan akta yang dibuat tidak mengandung TPPU dan terorisme. Notaris pun harus mengenal formulir identifikasi pengguna jasa.

Dikatakan Andika, setelah menerapkan prinsip, mengenali pengguna jasa dijalankan oleh para notaris. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia telah menjadi anggota tetap ke 40 Financial Action Task Force.

"Pelaksanaan mengenali pengguna jasa harus dilakukan oleh semua notaris di Jawa Barat sebagai ujung tombak dalam pencegahan TPPU dan terorisme," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement