Sabtu 11 Nov 2023 19:49 WIB

Jalur Pansela Jatim Makin Terhubung, PUPR Tawarkan Jalan Penuh Pemandangan

Pembangunan Jalan Pansela Jatim diharapkan dapat menjadi jalur wisata.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kendaraan melintas di Jalan Lintas Pantai Selatan di tepi pantai Soge, Ngadirejo, Pacitan, Jatim.
Foto: ANTARA FOTO
Kendaraan melintas di Jalan Lintas Pantai Selatan di tepi pantai Soge, Ngadirejo, Pacitan, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang ditargetkan tersambung dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim). Saat ini telah diselesaikan pembangunan tiga ruas jalan baru di Provinsi Jatim sepanjang 90,227 km, sehingga total Jalan Pansela Jatim yang terbangun sepanjang 372,82 km dari total panjang 628,39 km.  

Pembangunan Jalan Pansela Jatim diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan serta untuk mengurangi beban lalu lintas Jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Baca Juga

“Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak obyek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sabtu (11/11/2023).

Tiga ruas jalur Pansela di Jatim yang telah selesai dan siap diresmikan adalah ruas Jarit-Puger di Kabupaten Lumajang sepanjang 54,135 km. Pembangunan jalan ini dikerjakan pada 2019-2022 dengan biaya senilai Rp 257 miliar, termasuk pembangunan Jembatan Paseban I dan II sepanjang 82,80 meter. Selanjutnya ruas Simpang Balekambang–Kedungsalam di Kabupaten Malang sepanjang 18,062 km. 

Adapun biaya pembangunannya senilai Rp 227,73 miliar dengan masa pelaksanaan 2019-2022. Terakhir, ruas Prigi-Klatak-Brumbun sepanjang 18,03 km yang dilaksanakan pada 2020-2023 dengan biaya sebesar Rp 602,545 miliar.

Penanganan Jalan Lintas Pansela Jawa Timur dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.

Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.

Kemudian Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement